Momen penggerebekan tersebut direkam dan videonya kemudian viral di berbagai platform media sosial.

Kasus ini ramai diperbincangkan setelah diunggah oleh sejumlah akun media sosial, termasuk @cat_warior.indonesiadan @manangsoebeti.official, sehingga menuai perhatian luas dari masyarakat.

Meski sempat berencana menempuh jalur hukum, perkara tersebut akhirnya diselesaikan melalui jalur damai.

Salah satu saksi dalam proses perdamaian, Bayu Kobra, mengatakan keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan keselamatan korban beserta keluarganya.

“Melalui pengacara perusahaan yang mempekerjakan DC tersebut, mereka berjanji akan memecat yang bersangkutan. Selain itu, mereka juga berjanji melunasi utang korban di aplikasi Kredivo sekitar Rp9,5 juta serta memberikan tali asih,” kata Bayu, Rabu (22/7/2026).

Namun demikian, Bayu menyebut komitmen mengenai pemecatan terduga pelaku maupun pelunasan utang tidak tercantum dalam surat kesepakatan damai yang beredar.

Hingga kini, pihak korban masih menunggu realisasi seluruh janji yang telah disampaikan oleh pihak perusahaan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.