JAKARTA — Menteri Keuangan Suahasil Nazara melantik 14 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (21/9/2026). Empat di antaranya merupakan pejabat eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Empat pejabat tersebut yakni Agung Krisdiyanto sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan Perpajakan, Sekti Widihartanto sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Daerah IsMenteri Keuangan Suahasil Nazara saat melantik pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (21/9/2026).timewa Yogyakarta, Ihsan Priyawibawa sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Timur dan Utara, serta Ani Natalia sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku.
Dalam pelantikan tersebut, Suahasil meminta jajaran DJP memahami kondisi perekonomian dan perilaku wajib pajak sebagai dasar dalam mengambil keputusan perpajakan.
“Kita membutuhkan DJP yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat,” ujar Suahasil.
Suahasil juga mengatakan DJP perlu membangun sistem perpajakan yang kredibel dan adil serta mampu menopang kebutuhan pembiayaan negara secara berkelanjutan.
Pelantikan tersebut disebut sebagai penyempurnaan dari pelantikan yang telah dilakukan sebelumnya. Suahasil mengatakan prosesnya berdasarkan laporan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kemenkeu.
“Saya telah mendapatkan laporan resmi dari Baperjakat di Kemenkeu yang dihadiri oleh seluruh pejabat unit eselon 1. Pimpinan unit eselon 1 duduk dan berdiskusi di Baperjakat dimaksud, mendiskusikan berbagai macam perspektif yang diperlukan dalam konteks organisasi. Hari ini adalah pelantikan tersebut,” ujar Suahasil.
Menurut Suahasil, pelantikan pejabat tidak hanya ditujukan untuk mengisi posisi yang kosong. Ia menyebut terdapat pejabat yang mendapatkan promosi maupun mutasi.
“Ada yang promosi, ada yang mutasi. Ini adalah bentuk dari komprehensifnya pemahaman kita terhadap pelantikan hari ini. Ini adalah upaya berkelanjutan agar organisasi kita terus bergerak dan berkembang dan mampu menjawab tantangan yang kita hadapi,” katanya.
Sorotan terhadap Tantangan Fiskal
Pelantikan jajaran DJP tersebut berlangsung setelah Suahasil menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan.
Pengamat ekonomi senior dan Guru Besar Ekonomi IPB, Didin S. Damanhuri, sebelumnya menyoroti tantangan yang akan dihadapi Menteri Keuangan baru terkait kebutuhan anggaran berbagai program pemerintah.
Dalam keterangannya kepada KBA News pada 14 September 2026, Didin menyinggung program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Sekolah Rakyat dan sejumlah program pemerintah lainnya.
“Siapa pun yang menjadi Menteri Keuangan akan menghadapi program Presiden yang membutuhkan anggaran yang sangat besar dan ambisius seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Ini akan menjadi masalah besar bagi Menkeu baru,” kata Didin, dikutip dari KBA News.
Didin juga menyoroti kebutuhan menjaga defisit sekaligus membiayai program-program pemerintah.
“Menkeu baru bisa mencari jalan tengah. Defisit 3 persen bisa ditekan, pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen bisa diraih dan program-program yang membutuhkan duit besar tidak membuat utang makin banyak,” ujar Didin.
Menurut Didin, MBG disebut membutuhkan anggaran Rp240 triliun pada tahun yang dibahasnya. Ia juga menyebut Koperasi Desa Merah Putih dengan kebutuhan dana Rp240 triliun, serta sejumlah program lainnya.
Didin menyebut kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Suahasil yang memiliki pengalaman panjang di Kementerian Keuangan.
“Saat ini prinsip kehati-hatian ekonomi yang konservatif berhadapan dengan gaya boros. Apakah Menkeu baru bisa mencari jalan tengah?” kata Didin.
Penerimaan Pajak Jadi Bagian dari Tantangan
Dalam konteks penerimaan negara, Suahasil memberikan arahan khusus kepada jajaran DJP setelah melantik empat pejabat eselon II.
Ia meminta DJP tidak hanya melihat angka penerimaan, tetapi juga memahami kondisi ekonomi dan perilaku wajib pajak.
Pesan tersebut disampaikan bersamaan dengan penekanannya mengenai pembangunan sistem perpajakan yang kredibel dan adil.
“Kita membutuhkan DJP yang mampu membaca perekonomian Indonesia, memahami perilaku wajib pajak, dan menerjemahkannya menjadi keputusan yang tepat,” kata Suahasil.
Selain empat pejabat DJP, Suahasil juga melantik pejabat pada Sekretariat Pengadilan Pajak, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta pejabat ex-officio Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

