Misalnya, sebuah dapil memiliki 6 kursi DPR dan terdapat empat partai yang memenuhi syarat untuk mengikuti penghitungan.
Perolehan suara sah keempat partai kemudian menjadi dasar penghitungan kursi.
Tahap berikutnya menggunakan metode Sainte-Laguë.
Apa Itu Metode Sainte-Laguë?
Metode Sainte-Laguë adalah metode pembagian kursi dengan membagi suara masing-masing partai menggunakan bilangan pembagi ganjil secara berurutan.
Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 415 mengatur bahwa suara sah setiap partai politik yang memenuhi parliamentary threshold dibagi dengan bilangan pembagi 1, 3, 5, 7, dan seterusnya.
Nilai hasil pembagian kemudian dibandingkan antarpartai. Kursi diberikan berdasarkan angka hasil pembagian tertinggi sampai seluruh kursi dalam dapil habis terbagi.
Contoh Sederhana. Misalnya sebuah dapil memiliki 6 kursi dengan hasil suara:
– Partai A: 100.000 suara
– Partai B: 70.000 suara
– Partai C: 40.000 suara
Penghitungan Sainte-Laguë dilakukan dengan membagi suara masing-masing partai menggunakan angka 1, 3, 5, dan seterusnya.
Partai A:
– 100.000 ÷ 1 = 100.000
– 100.000 ÷ 3 = 33.333
– 100.000 ÷ 5 = 20.000
Partai B:
– 70.000 ÷ 1 = 70.000
– 70.000 ÷ 3 = 23.333
– 70.000 ÷ 5 = 14.000
Partai C:
– 40.000 ÷ 1 = 40.000
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan