– 40.000 ÷ 3 = 13.333

– 40.000 ÷ 5 = 8.000

Angka-angka tersebut kemudian diurutkan dari yang terbesar sampai jumlah kursi yang tersedia terpenuhi.

Dalam contoh ini, enam angka tertinggi adalah:

1. 100.000 — Partai A

2. 70.000 — Partai B

3. 40.000 — Partai C

4. 33.333 — Partai A

5. 23.333 — Partai B

6. 20.000 — Partai A

Hasil akhirnya:

– Partai A: 3 kursi

– Partai B: 2 kursi

– Partai C: 1 kursi

Contoh tersebut merupakan ilustrasi sederhana. Penghitungan sebenarnya menggunakan seluruh partai yang memenuhi syarat dan jumlah kursi yang tersedia di dapil masing-masing.

Mengapa Menggunakan Angka 1, 3, 5, 7?

Pembagian dengan bilangan ganjil tersebut merupakan karakteristik metode Sainte-Laguë.

Dalam sistem ini, setiap tambahan kursi yang diperoleh sebuah partai membuat pembagi berikutnya menjadi lebih besar. Dengan demikian, suara partai yang sudah memperoleh kursi akan dihitung kembali menggunakan pembagi berikutnya.

KPU menjelaskan bahwa metode Sainte-Laguë digunakan dalam sistem pemilu proporsional Indonesia berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017.

Metode tersebut berbeda dengan metode kuota Hare yang digunakan dalam sistem pemilu sebelumnya.

Setelah Kursi Partai Ditentukan, Siapa yang Terpilih?

Pembagian kursi dengan Sainte-Laguë menentukan berapa kursi yang diperoleh masing-masing partai di sebuah dapil.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.