Indonesia meratifikasi UNCAC melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan Konvensi PBB Antikorupsi.
Penyesuaian aturan nasional dengan konvensi tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai penyempurnaan sistem hukum pemberantasan korupsi.
Pertemuan Yusril dan DEN pada 26 Oktober mendatang dijadwalkan menjadi forum untuk membahas lebih lanjut usulan tersebut.
Halaman
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan