JAKARTA — Pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit ke Komjen Suyudi Ario Seto membawa kembali satu pertanyaan dalam agenda Reformasi Polri, apa yang sebenarnya berubah dalam hubungan Polri dengan masyarakat setelah konsep Presisi dijalankan selama beberapa tahun?

Pertanyaan tersebut muncul dan menjadi relevan usai Komjen Suyudi Ario Seto menawarkan “Polisi Bersama Masyarakat sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi Polri dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Kamis, 1 Oktober 2026.

Suyudi menempatkan masyarakat sebagai bagian penting dari orientasi kepolisian. Ia juga menjadikan laporan masyarakat, tunggakan perkara, perkembangan penanganan perkara, pengaduan, kesiapan Polres dan Polsek, serta perlindungan kelompok rentan sebagai bagian dari pemeriksaan pada 30 hari pertama kepemimpinannya.

Gagasan tersebut hadir setelah era Presisi yang diperkenalkan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo ketika menjadi calon Kapolri pada 2021. Presisi merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan.

Ketika pertama kali diperkenalkan, konsep tersebut diarahkan untuk mengubah wajah Polri melalui pelayanan publik yang terintegrasi, modern, mudah dan cepat. Pendekatan prediktif menempatkan data, fakta dan teknologi sebagai dasar tindakan kepolisian.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.