Investasi tidak hanya masuk ke tambang, tetapi juga dapat mengalir ke:
– smelter;
– kawasan industri;
– pembangkit dan infrastruktur energi;
– pelabuhan dan logistik;
– industri bahan baku;
– industri baja;
– industri kimia;
– ekosistem baterai;
– manufaktur kendaraan dan komponennya.
Inilah yang membuat hilirisasi masuk dalam wilayah politik ekonomi dan investasi, bukan semata-mata kebijakan pertambangan.
BKPM sendiri memetakan proyek hilirisasi dengan mempertimbangkan antara lain lokasi bahan baku, aspek teknologi, ekonomi proyek, pembiayaan, perizinan, ESG, risiko dan strategi implementasi.
Tidak Hanya Nikel
Agenda hilirisasi Indonesia kini semakin luas. BKPM pada 2025 memetakan 15 komoditas prioritas untuk pengembangan hilirisasi. Selain nikel, daftar tersebut mencakup timah, bauksit, tembaga, pasir silika, besi dan baja, minyak bumi, gas bumi, kelapa sawit, kelapa, udang, tilapia, tuna-cakalang-tongkol, garam dan rumput laut.
Artinya, nikel dapat menjadi salah satu pintu masuk untuk memahami model hilirisasi, tetapi agenda industrialisasi Indonesia jauh lebih luas.
Pada semester pertama 2026, investasi hilirisasi mencapai Rp300,1 triliun dan pemerintah menyatakan akan memperluas pengembangan hilirisasi ke komoditas lain, termasuk sawit dan sumber daya berbasis alam lainnya.
Tantangan Hilirisasi
Besarnya investasi dan ekspor tidak dengan sendirinya menjawab seluruh persoalan hilirisasi.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan