Menurut dia, upaya pencegahan perlu dilakukan secara terstruktur, termasuk untuk mengurangi risiko penyalahgunaan rokok elektrik di kalangan generasi muda.
Kapolri Suyudi sebelumnya kembali mendorong pelarangan total vape saat konferensi pers pengungkapan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida di Belawan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Suyudi mengaitkan perkembangan modus peredaran narkotika dengan penggunaan cairan dalam perangkat rokok elektrik.
Menurut dia, bentuk cair dan penggunaan aroma tertentu dapat menyulitkan identifikasi kandungan narkotika melalui pengamatan langsung.
“Karena kita tahu vape adalah salah satu ya pintu masuk narkotika, yang mana kita tahu evolusi perubahan narkotika dunia, termasuk di Indonesia, dari yang bentuknya padat menjadi cair, dan pintu masuknya adalah vape,” ujar Suyudi.
Ia mengatakan rekomendasi pelarangan total telah disampaikannya dalam rapat dengar pendapat bersama DPR pada Mei 2026, ketika masih menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Suyudi juga mengapresiasi kebijakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution yang melarang penggunaan vape di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan